Arahan Kepala Dinas
•
Bahan baku:
–
Teri nasi
•
Bahan:
–
Garam
•
Alat:
–
Bak perendaman, penjemur ikan
•
Cara pengolahan:
–
Teri nasi direndam dengan air garam dalam bak
perendaman. Jumlah garam yang digunakan dgn ratio teri nasi : garam = 1 : 1.
Selanjutnya dilakukan penjemuran dgn sinar matahari selama kurang lebih 10 jam.
Setelah itu dilakukan pengemasan dan penyimpan siap untuk di pasarkan.
•
Daya awet:
–
sekitar
satu bulan disimpan dalam suhu kamar.
•
Sentra pengolah:
–
Banyak terdapat di daerah Gebang, Kab. Cirebon.
Dipublikasikan oleh :BPSDM KP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar