Senin, 16 November 2015

PEMBERDAYAAN DI PELABUHAN PERIKANAN KARANGANTU

I.              PENDAHULUAN
1.1.     Latar Belakang
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PNN) Karangantu pada awalnya merupakan desa pantai tradisional di muara sungai Cibanten yang kemudian dari suatu pemukiman nelayan tumbuh berkembang menjadi suatu pelabuhan nelayan yang cukup besar dan berperan dalam kegiatan perikanan di wilayah Propinsi Banten.
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu di mulai pada tahun 1975/1976 berlokasi diatas tanah seluas 2,5 Ha di Desa Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang dan kemudian diresmikan pada saat itu dengan nama Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Karangantu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/Org/5/1978. Dengan semakin berkembang dan meningkatnya operasional pelabuhan maka melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2010 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan mendapatkan peningkatan kelas pelabuhan dan berganti nama menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu yang berdiri di lokasi seluas 2,809 Ha.
Dalam perkembangannya PPN Karangantu mendapatkan hibah tanah seluas 6.640 m² dari Pemerintah Propinsi Banten sebagai salah satu bentuk dukungan, demikian pula Kementerian Pertanian telah menghibahkan tanah seluas 1.930 m².
Dengan demikian Wilayah PPN Karangantu memiliki wilayah yang cukup luas dengan potensi pengembangan yang memadai. Dari potensi wilayah disekitar pelabuhan tersebut baru termanfaatkan beberapa saja, Selain itu wilayah ini juga memiliki sumber daya alam yang cukup, lingkungan yang kondusif, layanan pendukung tersedia serta sarana transportasi dan komunikasi lancar sehingga kondisi ini memungkinkan di lakukan pemberdayaan kepada masyarakat.

1.2.     Tujuan
1.    Adanya pelaksanaan PAUD dan TPA untuk membentuk anak di sekitar Pelabuhan yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.  Selain itu dapat mencetak generasi tunas muda yang cinta bahari/ Maritim
2.    Mempermudah akses transfortasi untuk wisata bahari ke pulau-pulau disekitar teluk karangantu.
II.            PELAKSANAAN KEGIATAN

2.1.     Kegiatan Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan. Upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi yaitu:
-            Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Disini titik tolaknya adalah pengenalan setiap manusia, serta masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
-            Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang sangat pokok adalah meningkatkan taraf pendidikan, derajat kesehatan serta akses kedalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja.
-            Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam pemberdayaan harus di cegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangan berdayaan dalam menghadapi yang kuat.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi tergantung pada berbagai program pemberian. Karena, pada dasarnya setiap yang dinikmati harus dihasilkan atau usaha sendiri. Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikannya masyarakat, memampukan dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung (Chambers , 1995).
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat khususnya mereka yang kurang memiliki akses kepada sumberdaya pembangunan didorong untuk makin mandiri dalam mengembangkan prikehidupan mereka. Dalam hal ini masyarakat dibantu untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang dalam pembangunan yang memilikinya sesuai dengan lingkungan social ekonomi perkehidupan mereka sendiri (http://www.google.co.id/pengertian+pemberdayaan).
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan social: yaitu masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun social seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan social, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya . (http://www.google .co.id/pengertian+pemberdayaan).
Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan masyarakat secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi secara harfiah berarti kedaulatan rakyat di bidang ekonomi, dimana kegiatan ekonomi yan berlangsung adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan ke dalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi dapat berjalan, maka aspirasi masyarakat yang terampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan kegiatan yang nyata. Untuk menerjemehkan rumusan menjadi kegiatan nyata tersebut, negara mempunyai birokrasi. Birokrasi ini harus dapat berjalan efektif, artinya mampu menjabarkan dan melaksanakan rumusan-rumusan kebijakan public (public policies) dengan baik, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki. Dalam paham bangsa Indonesia, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah (borokrasi) berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan iklim yang menunjang.
Menurut  Kartasasmita (1995), Pemberdayaan masyarakat dalam konteks GBHN dan Propenas dipandang sebagai koreksi atau kekeliruan strategi pembangunan pada masa sebelumnya. Pemberdayaan merupakan upaya menumbuhkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk meningkatkan posisi tawar, sehingga memiliki akses dan kemampuan untuk mengambil keuntungan timbal balik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Keempat bidang ini saling mengkilat. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat adalah memberikan wewenang dan pelayanan sehingga kapasitas dan kapabilitas masyarakat dalam empat bidang tersebut dapat berkembang. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat miskin, maka pemberdayaan masyarakat adalah proses peningkatan akses, kapasitas, kapabilitas masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi, politik, sosial, dan budaya dalam bentuk pelimpahan kekuasaan, wewenang, tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat (partisipasi masyarakat) sehingga mereka mampu mengelola dirinya sendiri dalam memecahkan masalahnya sendiri (pemberdayaan). Upaya pengambilan keputusan ini mengandaikan tumbuhnya dan merupakan tindakan rasional. Tindakan semacam ini dapat menghasilkan kemajuan atau pembangunan manakala diwadahi oleh lembaga dan organisasi modern. Salah satu upaya dalam menumbuh kembangkan dan memperkuat lembaga dan organisasi masyarakat adalah dengan meningkatkan akses, kapasitas dan kapabilitasnya melalui penyuluhan. Penyuluhan pertanian, penyuluhan perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan warga Negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan.





2.2  Pos penyuluhan
2.2.1.    Sasaran
Berdasarkan Undang-Undang No.16 tahun 2006, tentang sasaran dalam sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan adalah pihak yang paling berhak memperoleh penyuluhan yaitu meliputi sasaran utama dan sasaran antara. Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha sedangkan sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Sasaran pos penyuluhan adalah Nelayan tangkap dan Poklahsar disekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu. Kegiatan pos penyuluhan belum oftimal dijalankan, dikarenakan masih belum adanya ruangan operasional pelabuhan, akan tetapi sejauh ini Penyuluh Perikanan Pelabuhan sudah mulai menjalankan tupoksinya sebagai penyuluh perikanan pelabuhan.
2.2.2.    Pelaku Utama/Pelaku Usaha
Menurut UU RI No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan  Pertanian, Perikanan dan kehutanan, pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia dan korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Jumlah pelaku utama disekitar wilayah pelabuhan yaitu Kecamatan Kasemen Untuk Nelayan Tangkap 86 Kelompok dan 23 poklahsar
2.2.3.    Sistem Penyuluhan
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem. Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, pengatian penyuluhan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya., serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Penyuluhan perikanan terdiri atas kelembagaan penyuluhan, pelaku penyuluhan, materi penyuluhan, metode penyuluhan, sarana dan prasarana penyuluhan dan pembiayaan.
2.2.4.    Wisata Bahari
Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu memiliki akses transfortasi kepulau-pulau luar, yaitu pulau lima, pulau empat, pulau tiga dan pulau tunda. Jarak tempuh pelabuhan ke pulau-pulau luar tidak begitu jauh, sebagian besar kapal berlabuh di PPN karangantu. Selain itu muara yang terdapat PPN dijadikan tempat para pemancing Mania serta pencari belut muara untuk dijadikan pakan bagi ikan salmon.
Bukan hanya pulau pulau yang ada di Kepulauan Seribu, wilayah lain di kepulauan yang berdekatan dengan Jakarta sekitarnya juga ada di provinsi Banten. Banten ternyata mempunyai dan memiliki tempat objek wisata 64 pulau kecil yang mungkin tak kalah menarik dan indahnya dengan pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Salah satunya dari pulau itu adalah Pulau Tunda.
Bagi pengunjung yang ingin berminat serta berkunjung ke Pulau Tunda, pulau lima, pulau empat yang memiliki luas wilayah 300 hektar, bisa juga menaiki perahu kapal dari Pelabuhan Karangantu, Kota Serang Banten. Perjalanan yang di butuhkan ini memakan waktu sekitar 2 jam perjalanan laut lamanya . Selama anda di perjalanan menujuh Pulau Tunda, anda akan menikmati dan disajikan oleh pulau-pulau kecil yang ada di lautan lepas dan burung yang sedang memangsa ikan di lautan lepas.
Pulau Tunda ini tak hanya bisa menampilkan pemandangan pantai saja yang indah, tetapi juga bisa menampilkan terumbu karang yang eksotis dan biota laut yang yang sangat beragam tak kalah dengan kepulauan Seribu Jakarta.
Dari Pulau Tunda ini, kita bisa menyasiksikan melihat samar-samar gunung merapi yaitu  Anak Gunung Krakatau yang sedang mengeluarkan hembusan asap putih nya. Jika anda dan para wisatawan ingindan berminat menginjakkan kakinya ke Anak Gunung Krakatau, bisa juga menaiki kapal kecil dengan jarak tempuh perjalanan antara sekitar 1,5 jam lamanya.
Pulau Tunda juga memiliki banyak tempat (spot) memancing yang akan bisa memanjakan para pemancing mania. Selain itu juga, di pulau berpenghuni sekitar  1.700 jiwa ini, para wisatawan juga bisa menyewa tempat atau rumah warga sebagai tempat tinggal dengan harga yang relatif terjangkau dan sudah mendapatkan makan sebanyak 3 kali.
Salah satu Agen Tour yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu adalah Pos Dermaga Agen ini akan memfasilitasi dalam melakukan wisata ke pulau-pulau di sekitar teluk karangantu dengan menawarkan berbagai paket seperti:
Paket Pulau Tunda Open Triep dibuat dengan fasilitas bervariasi sesuai paketnya. Pilihan-pilihan Paket Pulau Tunda ini kami rancang dengan tujuan memudahkan Anda, para wisatawan, untuk mendapatkan pilihan “menu” wisata yang sesuai dengan kondisi budget, jumlah peserta maupun durasi liburan Anda di Pulau Tunda.
2.3.        Tempat pelelangan Ikan & Pasar Ikan
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pasar ikan tradisional merupakan pemasok ikan di Kota Serang dan hampir seluruh Banten. Untuk itu, perlu adanya pengembangan, dengan adanya pengembangan TPI Karangantu, maka perekonomian masyarakat sekitar pun akan meningkat. "Dengan begitu, diharapkan PAD (pendapatan asli daerah-red) Kota Serang juga akan meningkat," ujarnya.
Pasar ikan yang berada di Pelelangan Pelabuhan Perikanan Nusantara menjadi tujuan bagi pecinta ikan segar, kebanyakan pengunjung dari kalangan ibu-ibu bahkan pengunjung dari luar kota.
Jenis ikan hasil tangkapan nelayan yang masuk ke TPI dan pasar ikan yaitu : bawal hitam, bawal putih, belanak, cendro, cucut, cumi, gulamah/samageh,jolod, kakap merah, kakap putih, kembung, kerong-kerong, kuniran, kurisi, kwe, kerapu, layaran, layur, lemuru, manyung,pelek, pari, rajungan, selar, teri, tenggiri, tembang, tongkol, udang, bondolan, tunul, selanget, sotong, raja gantang,gurita, kiper, sotong, campur, kuro, ikan sebelah. Sedangkan untuk pemasarannya ikan tersebar diseluruh provinsi banten diantaranya kota serang, kabupaten serang, kabupaten pandeglang, kabupaten cilegon, kabupaten pandeglang, kabupaten lebak, kabupaten tangerang, kota tanggerang selatan sampai DKI Jakarta.
2.4.        PAUD
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.














III.           PENUTUP
Pemberdayaan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu merupakan upaya menumbuhkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk meningkatkan posisi tawar, sehingga memiliki akses dan kemampuan untuk mengambil keuntungan timbal balik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Keempat bidang ini saling mengikat. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat adalah memberikan wewenang dan pelayanan sehingga kapasitas dan kapabilitas masyarakat dalam empat bidang tersebut dapat berkembang.
















LAMPIRAN






Tidak ada komentar:

Posting Komentar