I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PNN) Karangantu pada
awalnya merupakan desa pantai tradisional di muara sungai Cibanten yang
kemudian dari suatu pemukiman nelayan tumbuh berkembang menjadi suatu pelabuhan
nelayan yang cukup besar dan berperan dalam kegiatan perikanan di wilayah
Propinsi Banten.
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
Karangantu di mulai pada tahun 1975/1976 berlokasi diatas tanah seluas 2,5 Ha
di Desa Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang dan kemudian diresmikan pada saat
itu dengan nama Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Karangantu berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/Org/5/1978. Dengan semakin
berkembang dan meningkatnya operasional pelabuhan maka melalui Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2010 tentang Perubahan Kedua
Atas Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2007 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan mendapatkan peningkatan kelas pelabuhan dan
berganti nama menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu yang
berdiri di lokasi seluas 2,809 Ha.
Dalam perkembangannya PPN Karangantu mendapatkan
hibah tanah seluas 6.640 m² dari Pemerintah Propinsi Banten sebagai salah satu
bentuk dukungan, demikian pula Kementerian Pertanian telah menghibahkan tanah
seluas 1.930 m².
Dengan demikian Wilayah PPN
Karangantu memiliki wilayah yang cukup luas dengan potensi pengembangan yang
memadai. Dari potensi wilayah disekitar pelabuhan tersebut baru termanfaatkan
beberapa saja, Selain itu wilayah ini juga memiliki sumber daya alam yang
cukup, lingkungan yang kondusif, layanan pendukung tersedia serta sarana
transportasi dan komunikasi lancar sehingga kondisi ini memungkinkan di lakukan
pemberdayaan kepada masyarakat.
1.2. Tujuan
1.
Adanya pelaksanaan PAUD dan TPA
untuk membentuk anak di sekitar Pelabuhan yang berkualitas, yaitu anak yang
tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki
kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi
kehidupan di masa dewasa. Selain itu
dapat mencetak generasi tunas muda yang cinta bahari/ Maritim
2.
Mempermudah akses transfortasi untuk
wisata bahari ke pulau-pulau disekitar teluk karangantu.
II.
PELAKSANAAN
KEGIATAN
2.1. Kegiatan Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan
ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan. Upaya
memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi yaitu:
-
Menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Disini titik tolaknya adalah
pengenalan setiap manusia, serta masyarakat, memiliki potensi yang dapat
dikembangkan. Artinya tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena
kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya
itu, dengan mendorong, memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi
yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
-
Memperkuat potensi atau daya yang
dimiliki oleh masyarakat. Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang sangat
pokok adalah meningkatkan taraf pendidikan, derajat kesehatan serta akses
kedalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi,
lapangan kerja.
-
Memberdayakan mengandung pula arti
melindungi. Dalam pemberdayaan harus di cegah yang lemah menjadi bertambah
lemah, oleh karena kekurangan berdayaan dalam menghadapi yang kuat.
Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi
tergantung pada berbagai program pemberian. Karena, pada dasarnya setiap yang dinikmati harus
dihasilkan atau usaha sendiri. Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah
memandirikannya masyarakat, memampukan dan membangun kemampuan untuk memajukan
diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung (Chambers , 1995).
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat
khususnya mereka yang kurang memiliki akses kepada sumberdaya pembangunan
didorong untuk makin mandiri dalam mengembangkan prikehidupan mereka. Dalam hal ini masyarakat dibantu
untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang dalam pembangunan yang memilikinya
sesuai dengan lingkungan social ekonomi perkehidupan mereka sendiri (http://www.google.co.id/pengertian+pemberdayaan).
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah proses dan tujuan.
Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat
kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk
individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka
pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah
perubahan social: yaitu masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau
pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat
fisik, ekonomi, maupun social seperti memiliki kepercayaan diri, mampu
menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam
kegiatan social, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya . (http://www.google
.co.id/pengertian+pemberdayaan).
Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah
konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan masyarakat secara implisit
mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi secara harfiah berarti kedaulatan rakyat
di bidang ekonomi, dimana kegiatan ekonomi yan berlangsung adalah dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep
ini menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar
dan ke dalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi dapat berjalan, maka
aspirasi masyarakat yang terampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan
kegiatan yang nyata. Untuk
menerjemehkan rumusan menjadi kegiatan nyata tersebut, negara mempunyai
birokrasi. Birokrasi ini harus dapat berjalan
efektif, artinya mampu menjabarkan dan melaksanakan rumusan-rumusan kebijakan
public (public policies) dengan baik,
untuk mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki. Dalam paham bangsa Indonesia,
masyarakat adalah pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah (borokrasi)
berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan iklim yang
menunjang.
Menurut Kartasasmita
(1995), Pemberdayaan masyarakat dalam konteks GBHN dan Propenas dipandang
sebagai koreksi atau kekeliruan strategi pembangunan pada masa sebelumnya.
Pemberdayaan merupakan upaya menumbuhkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat
untuk meningkatkan posisi tawar, sehingga memiliki akses dan kemampuan untuk
mengambil keuntungan timbal balik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan
budaya. Keempat bidang ini saling
mengkilat. Oleh karena itu, pemberdayaan
masyarakat adalah memberikan wewenang dan pelayanan sehingga kapasitas dan
kapabilitas masyarakat dalam empat bidang tersebut dapat berkembang. Dalam
konteks pemberdayaan masyarakat miskin, maka pemberdayaan masyarakat adalah
proses peningkatan akses, kapasitas, kapabilitas masyarakat dalam pengambilan
keputusan ekonomi, politik, sosial, dan budaya dalam bentuk pelimpahan
kekuasaan, wewenang, tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat (partisipasi
masyarakat) sehingga mereka mampu mengelola dirinya sendiri dalam memecahkan
masalahnya sendiri (pemberdayaan). Upaya pengambilan keputusan ini mengandaikan
tumbuhnya dan merupakan tindakan rasional. Tindakan
semacam ini dapat menghasilkan kemajuan atau pembangunan manakala diwadahi oleh
lembaga dan organisasi modern. Salah
satu upaya dalam menumbuh kembangkan dan memperkuat lembaga dan organisasi
masyarakat adalah dengan meningkatkan akses, kapasitas dan kapabilitasnya
melalui penyuluhan. Penyuluhan
pertanian, penyuluhan perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS,
swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan
warga Negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan.
2.2 Pos penyuluhan
2.2.1. Sasaran
Berdasarkan Undang-Undang No.16
tahun 2006, tentang sasaran dalam sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan
kehutanan adalah pihak yang paling berhak memperoleh penyuluhan yaitu meliputi
sasaran utama dan sasaran antara. Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama
dan pelaku usaha sedangkan sasaran
antara penyuluhan yaitu pemangku pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan
serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Sasaran pos penyuluhan adalah Nelayan tangkap dan Poklahsar disekitar
Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu. Kegiatan pos penyuluhan belum oftimal
dijalankan, dikarenakan masih belum adanya ruangan operasional pelabuhan, akan
tetapi sejauh ini Penyuluh Perikanan Pelabuhan sudah mulai menjalankan
tupoksinya sebagai penyuluh perikanan pelabuhan.
2.2.2.
Pelaku
Utama/Pelaku Usaha
Menurut UU RI No. 16 tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan kehutanan, pelaku usaha adalah perorangan warga negara Indonesia dan korporasi yang dibentuk menurut hukum
Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Jumlah pelaku utama disekitar wilayah pelabuhan yaitu Kecamatan Kasemen Untuk
Nelayan Tangkap 86 Kelompok dan 23 poklahsar
2.2.3. Sistem Penyuluhan
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2006 Tentang Sistem. Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, pengatian
penyuluhan sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha
agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya,
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisien usaha, pendapatan, dan
kesejahteraannya., serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Penyuluhan perikanan terdiri atas kelembagaan penyuluhan,
pelaku penyuluhan, materi penyuluhan, metode penyuluhan, sarana dan prasarana
penyuluhan dan pembiayaan.
2.2.4. Wisata Bahari
Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu memiliki akses
transfortasi kepulau-pulau luar, yaitu pulau lima, pulau empat, pulau tiga dan
pulau tunda. Jarak tempuh pelabuhan ke pulau-pulau luar tidak begitu jauh,
sebagian besar kapal berlabuh di PPN karangantu. Selain itu muara yang terdapat
PPN dijadikan tempat para pemancing Mania serta pencari belut muara untuk
dijadikan pakan bagi ikan salmon.
Bukan hanya pulau pulau yang ada di Kepulauan Seribu, wilayah
lain di kepulauan yang berdekatan dengan Jakarta sekitarnya juga ada di
provinsi Banten. Banten ternyata mempunyai dan memiliki tempat objek wisata 64
pulau kecil yang mungkin tak kalah menarik dan indahnya dengan pulau yang ada
di Kepulauan Seribu. Salah satunya dari pulau itu adalah Pulau Tunda.
Bagi pengunjung yang ingin berminat serta berkunjung ke
Pulau Tunda, pulau lima, pulau empat yang memiliki luas wilayah 300 hektar,
bisa juga menaiki perahu kapal dari Pelabuhan Karangantu, Kota Serang Banten.
Perjalanan yang di butuhkan ini memakan waktu sekitar 2 jam perjalanan laut
lamanya . Selama anda di perjalanan menujuh Pulau Tunda, anda akan menikmati
dan disajikan oleh pulau-pulau kecil yang ada di lautan lepas dan burung yang
sedang memangsa ikan di lautan lepas.
Pulau Tunda ini tak hanya bisa menampilkan pemandangan
pantai saja yang indah, tetapi juga bisa menampilkan terumbu karang yang eksotis
dan biota laut yang yang sangat beragam tak kalah dengan kepulauan Seribu
Jakarta.
Dari Pulau Tunda ini, kita bisa menyasiksikan melihat
samar-samar gunung merapi yaitu Anak
Gunung Krakatau yang sedang mengeluarkan hembusan asap putih nya. Jika anda dan
para wisatawan ingindan berminat menginjakkan kakinya ke Anak Gunung Krakatau,
bisa juga menaiki kapal kecil dengan jarak tempuh perjalanan antara sekitar 1,5
jam lamanya.
Pulau Tunda juga memiliki banyak tempat (spot) memancing
yang akan bisa memanjakan para pemancing mania. Selain itu juga, di pulau
berpenghuni sekitar 1.700 jiwa ini, para
wisatawan juga bisa menyewa tempat atau rumah warga sebagai tempat tinggal
dengan harga yang relatif terjangkau dan sudah mendapatkan makan sebanyak 3
kali.
Salah satu Agen Tour yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan
Nusantara Karangantu adalah Pos Dermaga Agen ini akan memfasilitasi dalam
melakukan wisata ke pulau-pulau di sekitar teluk karangantu dengan menawarkan
berbagai paket seperti:
Paket Pulau Tunda Open Triep dibuat dengan fasilitas
bervariasi sesuai paketnya. Pilihan-pilihan Paket Pulau Tunda ini kami rancang
dengan tujuan memudahkan Anda, para wisatawan, untuk mendapatkan pilihan “menu”
wisata yang sesuai dengan kondisi budget, jumlah peserta maupun durasi liburan
Anda di Pulau Tunda.
2.3.
Tempat
pelelangan Ikan & Pasar Ikan
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pasar ikan tradisional merupakan
pemasok ikan di Kota Serang dan hampir seluruh Banten. Untuk itu, perlu adanya
pengembangan, dengan adanya pengembangan TPI Karangantu, maka perekonomian
masyarakat sekitar pun akan meningkat. "Dengan begitu, diharapkan PAD
(pendapatan asli daerah-red) Kota Serang juga akan meningkat," ujarnya.
Pasar ikan yang berada di Pelelangan Pelabuhan Perikanan
Nusantara menjadi tujuan bagi pecinta ikan segar, kebanyakan pengunjung dari
kalangan ibu-ibu bahkan pengunjung dari luar kota.
Jenis ikan hasil tangkapan nelayan yang masuk ke TPI dan
pasar ikan yaitu : bawal hitam, bawal putih, belanak, cendro, cucut, cumi,
gulamah/samageh,jolod, kakap merah, kakap putih, kembung, kerong-kerong,
kuniran, kurisi, kwe, kerapu, layaran, layur, lemuru, manyung,pelek, pari,
rajungan, selar, teri, tenggiri, tembang, tongkol, udang, bondolan, tunul,
selanget, sotong, raja gantang,gurita, kiper, sotong, campur, kuro, ikan
sebelah. Sedangkan untuk pemasarannya ikan tersebar diseluruh provinsi banten diantaranya
kota serang, kabupaten serang, kabupaten pandeglang, kabupaten cilegon,
kabupaten pandeglang, kabupaten lebak, kabupaten tangerang, kota tanggerang
selatan sampai DKI Jakarta.
2.4.
PAUD
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan
sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan
informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan
perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya
pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan
dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
III.
PENUTUP
Pemberdayaan di Pelabuhan
Perikanan Nusantara Karangantu merupakan upaya menumbuhkan
kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk meningkatkan posisi tawar, sehingga
memiliki akses dan kemampuan untuk mengambil keuntungan timbal balik dalam
bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Keempat bidang ini saling mengikat. Oleh karena itu, pemberdayaan
masyarakat adalah memberikan wewenang dan pelayanan sehingga kapasitas dan
kapabilitas masyarakat dalam empat bidang tersebut dapat berkembang.
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar